Sejarah

SEJARAH SINGKAT PDAM KABUPATEN SOLOK

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Solok adalah Badan Usaha Milik Pemerintah Daerah yang bergerak dalam bidang pelayanan air minum dan berkedudukan di Koto Baru No.7, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Dasar pendirian PDAM Kabupaten Solok adalah SK Menteri Pekerjaan Umum Nomor 017/KPTS/CK/1982. Badan Hukum PDAM Kabupaten Solok, Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Solok Nomor 02 Tahun 1983 tanggal 26 Februari 1983 dan beberapa Perda sebagai operasional PDAM Kabupaten Solok yaitu, Perda Nomor 9 tahun 2005 tentang Susunan Pimpinan dan Pembantu Pimpinan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Solok.

Adapun kegiatan pokok perusahaan adalah menyelenggarakan pelayanan umum atas pengelolaan air bersih dan air minum untuk masyarakat, yang memenuhi standar kesehatan. Disamping itu, perusahaan diharapkan mampu memberikan kontribusi laba bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Solok.